Aktivitas Penambangan Tanah Galian C Diduga,Tak Berizin Bebas Beroperasi di Kecamatan Dayun, Siak

Siak (Riau), Lineperistiwa.com- Aktivitas galian tanah timbun atau dikenal dengan istilah Galian C di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tepatnya persis di belakang Kantor Mapolres Siak ini bebas beroperasi di siang hari mirisnya, kegiatan yang jika tak terkontrol menyebabkan kerusakan lingkungan ini sudah lama beroperasi namun,tak tersentuh pihak hukum ada apa?
"Pantauan awak media dilapangan Kamis (21/7/2022) terlihat Satu unit alat berat Eskavator tengah melakukan aktifitas mengkerok tanah dan memuatkannya ke mobil Coldesel yang berdatangan di lokasi itu sedang memuat tanah tersebut.
Saat ditemui dilapangan selaku pengusaha tanah Galian C di Kecamatan Dayun Mustofa ditanya,tentang Izin tanah galian C ia mengaku,tidak ada izin iya,tidak ada izin kami cari untuk makan saja bang,Ujar dia Dengan singkat di nilai dirinya tidak Konfreaktif memberikan keterangan tentang izin galian C tersebut.
"Yang herannya,meski sudah lama aktifitas tanah galian C yang diduga tak berizin di kecamatan Dayun tersebut Hinga sampai saat ini bebas beroperasi tanpa hambatan dan tidak tersentuh oleh pihak hukum.
"Meski hal ini dibiarkan,kemungkinan besar bisa menyebabkan dampak kerusakan lingkungan dan masyarakat sangat di rugikan.diharapkan kepada pihak terkait untuk menutup usaha tanah galian C yang diduga tak berizin di kecamatan Dayun itu. (***Rzl)
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .